Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Diperiksa Intensif Kasus TPPU
Istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2026). Mereka menjalani pemeriksaan intensif setelah ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba.
Ketiga orang tersebut adalah Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, serta dua anak mereka, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Pantauan di lokasi menunjukkan mereka tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Saat didatangi wartawan, istri dan anak Ko Erwin memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apapun.
Ketiganya tampak dalam kondisi diborgol dan berusaha menutupi wajah menggunakan jaket. Setelah tiba, mereka langsung dibawa masuk ke Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang mendampingi juga terlihat membawa koper dan tas yang diduga berisi barang bukti hasil penangkapan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri