MULTAQOMEDIA.COM - Pengguna iPhone di Indonesia terus meningkat, mendorong pertumbuhan bisnis jasa perbaikan ponsel, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Masyarakat diimbau untuk tidak asal memilih tempat servis. Penanganan yang salah justru dapat memperburuk kondisi perangkat.
Salah satu jasa perbaikan iPhone yang direkomendasikan di Jakarta Timur adalah Mr Phone Service. Berlokasi di Jalan Batu Ampar I No 26A, Kecamatan Kramat Jati, tempat ini dikenal sebagai spesialis perbaikan iPhone.
Rais Usman, pemilik Mr Phone Service, menceritakan awal karirnya di dunia perbaikan ponsel. Ia mulai belajar secara otodidak sebagai teknisi pada tahun 2017.
Pada tahun 2022, Rais mengikuti kursus dasar perbaikan iPhone dengan biaya sekitar Rp 10 juta selama satu bulan untuk memperdalam keahliannya.
“Sekarang, biaya kursus basic seperti itu pasti lebih mahal,” ujar Rais kepada Warta Kota, Selasa (21/4/2026).
Rais memutuskan fokus pada perbaikan iPhone karena melihat tren peningkatan jumlah pengguna Apple di Indonesia. Ia berkomitmen memberikan layanan maksimal tanpa mengecewakan pelanggan.
Awalnya, ia menerima perbaikan berbagai merek ponsel, termasuk Android. Namun, kini ia memilih spesialisasi hanya pada iPhone.
“Dulu sempat tangani Android, tapi sekarang fokus ke iPhone saja,” katanya.
Menurut Rais, kerusakan iPhone yang paling sering ditemui disebabkan oleh human error, seperti terkena air, terjatuh, hingga mati total secara tiba-tiba.
Ia mengaku mampu menangani berbagai seri iPhone, dari model lawas hingga seri terbaru. Untuk seri baru, ia selalu mempelajari karakteristik mesinnya terlebih dahulu sebelum melakukan perbaikan.
Artikel Terkait
Said Didu Jenguk Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Begini Kondisi Terbaru Kedua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda Usai Cek Kesehatan, Kondisi Lemas Usai Diperiksa di RS Polri
Refly Harun Murka! Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksa Pakai Rompi Oranye, Dianggap Kriminal
Jokowi Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang