Polda Jateng Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Mantan Artis Jadi Model Video Call
MULTAQOMEDIA.COM - Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat penipuan internasional yang menggunakan modus love scamming dan pig butchering di wilayah Solo Raya. Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan seorang mantan artis berinisial F yang bertugas sebagai model video call untuk mengelabui para korban di luar negeri.
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah pada Senin (1/6/2026), polisi memamerkan berbagai barang bukti, termasuk sebuah meja rias dengan kaca bundar yang bertuliskan "Meja Rias Ruang Model." Meja rias ini diduga menjadi salah satu sarana penting dalam operasi penipuan internasional yang berpusat di Sukoharjo dan Surakarta.
Selain meja rias, polisi juga menyita puluhan telepon seluler, komputer, monitor, laptop, hingga buku panduan percakapan yang digunakan para tersangka untuk menjerat korban melalui aplikasi kencan dan media sosial.
Peran Mantan Artis dalam Skema Penipuan
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengungkapkan bahwa F memiliki peran krusial sebagai model yang ditampilkan saat korban mulai meminta pembuktian identitas. "Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban, sementara peran marketing yang mencari korban. Apabila korban membutuhkan keyakinan, maka yang tampil bukan marketing tetapi model," jelas Kombes Himawan.
Keberadaan model menjadi bagian penting dalam skema penipuan karena berfungsi memperkuat hubungan emosional yang sudah dibangun operator. "Karena marketing ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ditawarkan," imbuhnya. Saat ditanya latar belakang F, Himawan mengungkapkan bahwa model tersebut berasal dari kalangan mantan artis atau figur publik.
Kerja Sama Internasional dengan FBI
Kasus ini melibatkan kerja sama internasional yang erat. Polda Jateng bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat setelah penyidik menemukan bahwa sebagian besar korban merupakan warga negara Amerika. "Dari hasil penyidikan awal kami menemukan pelaku terdiri dari warga Indonesia dan warga negara asing, sementara korbannya warga Amerika. Tentunya kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI, Bareskrim dan Hubinter untuk mendapatkan keterangan dari para korban tersebut," lanjut Kombes Himawan.
Terungkap dari Patroli Siber
Pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Polda Jateng. Dari pemantauan aktivitas di ruang digital, penyidik menemukan indikasi praktik penipuan daring yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Artikel Terkait
Mantan Caleg Gagal Ancam Sebar Foto Syur AI, Paksa Kakek Jadi Korban Konten Asusila
Ray Rangkuti Sindir Kinerja DPR: Dari 5D ke 5D Plus Humas Presiden, Fungsi Pengawasan Makin Pudar
Hasto Kristiyanto Kritik Tur Keliling Jokowi: Bukan Elektoral, tapi Tanggung Jawab atas Warisan Kebijakan
Trump dan Partai Republik: Agenda Perampasan Hak Suara dan Serangan Rasis terhadap Warga Afrika-Amerika