Wali Murid ke MK: Sekolah Larang Keluhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diunggah ke Medsos

- Senin, 15 Juni 2026 | 17:25 WIB
Wali Murid ke MK: Sekolah Larang Keluhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diunggah ke Medsos

Wali Murid Bersaksi di Sidang MK: Sekolah Larang Keluhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diunggah ke Medsos

MULTTAQOMEDIA.COM - Seorang wali murid bernama Rika Iffati Farihah mengungkapkan fakta mengejutkan di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyatakan bahwa pihak sekolah melarang orangtua siswa untuk mengunggah atau melaporkan permasalahan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Rika saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (15/06/2026).

Kronologi Larangan dan Kekhawatiran Orangtua

Rika menjelaskan bahwa anaknya merupakan siswa di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut pengakuannya, pihak sekolah tidak pernah melakukan konsultasi dengan wali murid sebelum sekolah ditetapkan sebagai penerima manfaat program MBG.

Setelah program berjalan, Rika mulai mendengar berbagai persoalan terkait MBG di sejumlah daerah, termasuk kasus keracunan makanan. Ia kemudian mendapat instruksi dari pihak sekolah untuk tidak menyebarkan keluhan melalui media sosial.

"Beberapa waktu kemudian, setelah MBG mulai berjalan, terus mulai ada banyak berita miring ya. Ada keracunan, ada masalah-masalah. Kembali pihak sekolah memberitahu kami bahwa kami tidak boleh menyampaikan keluhan itu ke medsos tapi harus melalui pihak sekolah atau pihak SPPG-nya," kata Rika dalam sidang secara daring.

Dampak Keracunan Massal di Sleman

Rika menuturkan bahwa kasus keracunan massal yang terjadi di sekolah lain di wilayah Sleman membuat para siswa, termasuk anaknya, menjadi lebih waspada. Banyak siswa yang enggan mengonsumsi makanan dari program MBG jika mencium bau yang tidak sedap.

"Jadi di Sleman juga cuma beda sekolah, itu ada keracunan massal gitu gara-gara MBG. Itu membuat anak-anak banyak yang sangat hati-hati," tutur Rika.

"Jadi kalau ada bau aneh sedikit saja biasanya mereka tidak mau makan. Dan itu menyebabkan banyak sekali sampah gara-gara program ini," tambahnya.

Urgensi Program MBG Dipertanyakan

Selain soal larangan, Rika juga mempertanyakan urgensi pelaksanaan program MBG di daerahnya. Menurutnya, wilayah Sleman tidak memiliki persoalan serius terkait akses pangan atau kasus kelaparan.

Ia berpendapat bahwa program MBG seharusnya lebih diprioritaskan bagi wilayah yang benar-benar membutuhkan, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Beda kalau misalnya MBG ini memang diberikan untuk area-area tertentu misalnya 3T yang memang membutuhkan makanan," jelasnya.

Guru: Kegiatan Belajar Mengajar Terganggu

Tak hanya wali murid, kalangan guru juga menyoroti dampak negatif program MBG. Iman Zanatul Haeri, Guru sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menyatakan bahwa pelaksanaan MBG mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.


Halaman:

Komentar