Sementara itu, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk dan beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan ini menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk.
Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi. "Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola GBK melalui IG @love_gbk, Rabu (17/6/2026).
Dalam pengumuman tersebut, pengelola GBK menutup sementara Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB pada hari pelaksanaan eksekusi. Sebagai gantinya, akses keluar masuk kawasan dialihkan melalui Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6 khusus pejalan kaki. Tidak hanya pintu masuk, sejumlah fasilitas dan area publik di sekitar lokasi juga ikut terdampak.
Pengelola menutup sementara Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, hingga akses Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC). Meskipun demikian, aktivitas di area lain dalam kompleks GBK tetap berjalan normal seperti biasa.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri