Upaya penangguhan penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terus diupayakan oleh tim kuasa hukum. Sebanyak 50 tokoh disebut siap memberikan jaminan untuk mendukung permohonan tersebut, dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, saat mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6). Menurutnya, dukungan dari berbagai tokoh telah dikumpulkan sebagai bagian dari upaya hukum yang akan ditempuh.
"Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy," kata Khozinudin.
Khozinudin menjelaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Langkah tersebut direncanakan bersamaan dengan proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau tahap dua.
Ia menegaskan, pengajuan penangguhan penahanan merupakan ikhtiar hukum yang sedang dipersiapkan oleh tim penasihat hukum.
"Kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan," tegasnya.
Meski demikian, Khozinudin tidak merinci seluruh nama yang telah memberikan dukungan. Namun, ia mengungkapkan beberapa tokoh yang telah menyatakan kesediaannya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri