KDM pun tampak memasuki fase kontemplasi tingkat dewa. Beliau menyatakan bahwa hadiah awalnya untuk warga yang menemukan Taufik. Namun, ternyata polisi yang menerima penyerahan diri. Maka, perlu dibicarakan lebih lanjut. Kalimat "warga yang menemukan" kini sedang dibedah seperti naskah kuno yang ditemukan di dasar laut. Apa definisi menemukan? Apakah berarti melihat, menangkap, menerima, atau sebuah perjalanan spiritual untuk menemukan makna kehidupan?
Sementara rakyat menunggu jawaban, uang Rp250 juta itu seperti sedang duduk sendirian di kursi plastik sambil bertanya, "Aku sebenarnya milik siapa?" Polisi mungkin merasa berhak karena merekalah yang akhirnya menerima dan mengamankan pelaku. Dadang punya argumen tidak kalah kuat: tanpa dirinya, Taufik belum tentu muncul ke hadapan aparat. Netizen tentu punya pendapat lain. Menurut mereka, hadiah sebaiknya diberikan kepada pihak yang paling banyak membuat konten dan komentar selama pencarian.
Plot twist terbesar justru datang dari Dadang sendiri. Ia menyatakan, jika hadiah itu diberikan kepadanya, uang tersebut akan disumbangkan untuk membantu biaya pengobatan korban. Ini membuat jalan cerita semakin tidak masuk akal. Hadiahnya belum jelas, pemenangnya belum jelas, uangnya belum cair, tetapi penerimanya sudah siap menyumbangkan semuanya. Ini seperti memenangkan lotre sebelum membeli kupon.
Kini publik mulai menuntut kejelasan. Bukan karena iri pada Rp250 juta, tetapi karena bangsa ini sudah terlanjur penasaran. Buronnya sudah tertangkap, kasusnya sudah terang, yang gelap justru nasib uangnya. Taufik sudah ditemukan, polisi sudah bekerja, Dadang sudah ikhlas, korban masih menunggu bantuan. Sementara Rp250 juta masih berkeliaran di antara dimensi hukum, etika, logika, dan komedi, menunggu seseorang berani menjawab pertanyaan terbesar abad ini: "Sebenarnya, siapa yang menemukan siapa?"
Oleh: Rosadi Jamani
(Ketua Satupena Kalbar)
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri