Polemik Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi: Dadang Rela Berikan Hadiah untuk Korban

- Kamis, 25 Juni 2026 | 01:50 WIB
Polemik Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi: Dadang Rela Berikan Hadiah untuk Korban

Polemik Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi: Dadang Siap Berikan Hadiah untuk Korban

Masyarakat masih menanti kejelasan terkait polemik penerima uang sayembara Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dadang Ahyar Ismail, sosok yang berperan dalam penyerahan diri buron kasus penyekapan sadis, mengaku siap menyerahkan hadiah tersebut untuk membantu pengobatan korban jika nantinya diberikan kepadanya.

Teka-teki mengenai siapa yang berhak menerima uang sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih menjadi perbincangan hangat di publik. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah bagi warga yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan yang sempat menjadi perhatian luas masyarakat.

Setelah Taufik ditangkap pada Selasa (23/6/2026), Dedi menyatakan bahwa mekanisme pemberian hadiah masih akan dibahas bersama pihak kepolisian. "Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan," kata Dedi, Rabu (24/6/2026).

Menurut pria yang akrab disapa KDM itu, pemberian hadiah kepada aparat penegak hukum perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan etika maupun aturan yang berlaku. Namun, belakangan terungkap bahwa Taufik tidak ditangkap melalui operasi pengejaran, melainkan menyerahkan diri kepada polisi dengan bantuan Dadang Ahyar Ismail, mantan atasannya.

Proses penyerahan diri berlangsung di rumah Dadang di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa sore. Jika nantinya ditetapkan sebagai penerima hadiah sayembara, Dadang mengaku tidak akan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. "Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban," ujar Dadang.

Menurutnya, dana tersebut lebih bermanfaat apabila digunakan untuk membantu biaya pengobatan korban penyekapan yang mengalami luka berat akibat tindakan pelaku.

Telepon Minta Perlindungan


Halaman:

Komentar