MULTAQOMEDIA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
"Kami baru saja mendapatkan arahan itu dari Pak Jokowi untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para pendukung beliau," ujar Freddy dalam keterangan resminya, Kamis (25/6/2026).
Dalam pesan tersebut, Freddy menyebut Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif hingga putusan hukum dijatuhkan. Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
Freddy menjelaskan bahwa proses hukum dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi telah berjalan dan sebentar lagi akan memasuki tahap persidangan. Menurutnya, persidangan nanti akan mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum yang dapat mengakhiri pro-kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Hotman Paris Minta Jokowi Tertibkan Pengacara Tak Berwenang yang Ramai Bahas Kasus Roy Suryo
Polemik Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi: Dadang Rela Berikan Hadiah untuk Korban
Nasib Hadiah Sayembara Rp250 Juta dari Kang Dedi Mulyadi Usai Taufik Hidayat Buron Tertangkap
Esports Indonesia Makin Diperhitungkan di Kancah Global: Peran Kunci Valorant dan Paper Rex