Jokowi, lanjut Freddy, meyakini bahwa kebenaran akan diuji dan dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang terbuka, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum. Oleh karena itu, Jokowi memilih untuk tidak terlibat dalam polemik yang tidak produktif di ruang publik.
Freddy menegaskan bahwa Jokowi menunggu persidangan berlangsung dan siap hadir memberikan kesaksian di pengadilan. "Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti," ujarnya.
Projo juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Namun, di sisi lain, setiap pihak juga berkewajiban untuk menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan serta pernyataannya di hadapan hukum.
Projo berkomitmen untuk terus menjaga suasana tetap kondusif dan mengawal jalannya persidangan, sejak awal hingga putusan dijatuhkan. "Mari kita hormati proses hukum. Jangan membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat," pungkas Freddy.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri