Jokowi, lanjut Freddy, meyakini bahwa kebenaran akan diuji dan dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang terbuka, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum. Oleh karena itu, Jokowi memilih untuk tidak terlibat dalam polemik yang tidak produktif di ruang publik.
Freddy menegaskan bahwa Jokowi menunggu persidangan berlangsung dan siap hadir memberikan kesaksian di pengadilan. "Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti," ujarnya.
Projo juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Namun, di sisi lain, setiap pihak juga berkewajiban untuk menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan serta pernyataannya di hadapan hukum.
Projo berkomitmen untuk terus menjaga suasana tetap kondusif dan mengawal jalannya persidangan, sejak awal hingga putusan dijatuhkan. "Mari kita hormati proses hukum. Jangan membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat," pungkas Freddy.
Artikel Terkait
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Gunakan 8 Nama Samaran di Kasus Nikel
Hotman Paris Minta Jokowi Tertibkan Pengacara Tak Berwenang yang Ramai Bahas Kasus Roy Suryo
Polemik Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi: Dadang Rela Berikan Hadiah untuk Korban
Nasib Hadiah Sayembara Rp250 Juta dari Kang Dedi Mulyadi Usai Taufik Hidayat Buron Tertangkap