MULTAQOMEDIA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
"Kami baru saja mendapatkan arahan itu dari Pak Jokowi untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para pendukung beliau," ujar Freddy dalam keterangan resminya, Kamis (25/6/2026).
Dalam pesan tersebut, Freddy menyebut Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif hingga putusan hukum dijatuhkan. Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
Freddy menjelaskan bahwa proses hukum dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi telah berjalan dan sebentar lagi akan memasuki tahap persidangan. Menurutnya, persidangan nanti akan mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum yang dapat mengakhiri pro-kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri