1. Dari Laode Sinarwan Oda selaku Direktur PT Toshida Indonesia sebesar Rp675.000.000 melalui Lukman Malanua yang diberikan melalui Edy Sugandi.
2. Dari Japen Choan alias Upen selaku Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri sebesar Rp200.000.000 melalui Lukman Malanua.
3. Dari Agung Dinarno berupa rumah di Pulo Gebang Permai Blok D5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur seharga Rp2.200.000.000.
4. Dari Agung Dinarno melalui Edy Sugandi sebesar Rp1.000.000.000 dan Rp200.000.000.
5. Dari Agung Dinarno sebesar Rp525.000.000.
6. Dari Muhammad Rosal selaku wakil PT Mitra Kumala Energi melalui Agung Dinarno sebesar Rp50.000.000.
Artikel Terkait
Hotman Paris Minta Jokowi Tertibkan Pengacara Tak Berwenang yang Ramai Bahas Kasus Roy Suryo
Jokowi Siap Hadir di Sidang Ijazah Palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa, Projo Ungkap Arahan Langsung
Polemik Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi: Dadang Rela Berikan Hadiah untuk Korban
Nasib Hadiah Sayembara Rp250 Juta dari Kang Dedi Mulyadi Usai Taufik Hidayat Buron Tertangkap