Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa beberapa pendemo yang diamankan hanya ikut serta dalam aksi demonstrasi tanpa afiliasi dengan kelompok tertentu. Meski demikian, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing individu dalam aksi ricuh tersebut.
Penyidik Polrestabes Surabaya kini tengah memeriksa handphone para pendemo guna mengetahui jaringan komunikasi dan motif di balik demonstrasi yang berujung ricuh. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aktor intelektual di balik kerusuhan.
Empat Tersangka Terancam Pasal Perusakan dan Pelemparan
Keempat tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan pagar dan pelemparan batu saat demonstrasi berlangsung. Mereka kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana perusakan dan pelemparan.
"Mereka ditangani unit reskrim dengan dugaan pasal tindak pidana perusakan dan pelemparan batu," tegas Kombes Pol Luthfie.
Enam Pendemo Positif Narkoba Diserahkan ke BNN
Sementara itu, enam pendemo yang positif mengonsumsi narkoba tidak diproses dalam perkara kerusuhan. Mereka langsung diserahkan ke BNN Kota Surabaya untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan medis.
Polisi memastikan penanganan kasus demo ricuh di Gedung Grahadi tetap berjalan transparan dan profesional. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan guna mengungkap secara utuh kronologi serta penyebab utama kericuhan.
Diketahui, aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya sebelumnya berakhir ricuh. Massa diduga merusak pagar gedung dan melakukan pelemparan kepada aparat yang berjaga di lokasi.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri