Sidang praperadilan perdana tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, resmi digelar pada Senin (29/6/2026). Roy Suryo hadir langsung dalam sidang perdana ini dengan didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Abdul Gafur Sangadji.
Kepada awak media, Abdul Gafur memperlihatkan berkas gugatan praperadilan yang akan dibacakan dalam sidang. Roy Suryo berharap pihak termohon hadir agar sidang dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Insya Allah praperadilan ini berjalan dengan lancar, dan doakan saja semua juga datang, yang kita mohonkan, sehingga tidak menghambat, tidak mengganggu, tidak memperlambat dari kasus utama yang nanti akan disidangkan," ujar Roy kepada wartawan.
Artikel Terkait
PMBGN Somasi Kepala BGN Soal SE 12/2026: Ancam Gugat 29.000 Kontrak Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
Nadiem Makarim Ajukan Duplik di Sidang Korupsi Chromebook, Bantah Kerugian Negara Rp3,6 Triliun
Kejagung Periksa Ketua BGN Nanik S Deyang Terkait Korupsi Makan Bergizi Gratis