Roy Suryo: Ini Babak Baru Hukum Indonesia
Menanggapi putusan tersebut, Roy Suryo menyampaikan rasa syukur dan menyebut kemenangan ini sebagai momentum penting bagi perbaikan sistem hukum di Indonesia. "Alhamdulillah, hari ini Selasa 7 Juli 2026 adalah dimulainya babak baru dari hukum Indonesia," ujar Roy usai sidang.
Roy menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya untuk dirinya pribadi, melainkan juga untuk pihak lain yang tengah menghadapi perkara serupa. "Hukum ini bukan untuk saya, bukan untuk Roy Suryo dan tim kuasa hukum, tetapi untuk kita semuanya. Juga untuk sahabat-sahabat pejuang kami, Bu Dokter Tifa, BH Kurnia, Mas Rustan, dan Pak Rizal Fadilah," tambahnya.
Apresiasi untuk Hakim dan Keluarga
Roy Suryo juga menyampaikan apresiasi kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan yang dinilainya telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif. Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada keluarga, khususnya sang istri, yang terus mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
Belum Ada Tanggapan dari Polda Metro Jaya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan terkait putusan praperadilan tersebut dan langkah hukum selanjutnya. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang telah menyita perhatian nasional ini.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri