Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

- Selasa, 07 Juli 2026 | 08:25 WIB
Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo: Ini Babak Baru Hukum Indonesia

Menanggapi putusan tersebut, Roy Suryo menyampaikan rasa syukur dan menyebut kemenangan ini sebagai momentum penting bagi perbaikan sistem hukum di Indonesia. "Alhamdulillah, hari ini Selasa 7 Juli 2026 adalah dimulainya babak baru dari hukum Indonesia," ujar Roy usai sidang.

Roy menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya untuk dirinya pribadi, melainkan juga untuk pihak lain yang tengah menghadapi perkara serupa. "Hukum ini bukan untuk saya, bukan untuk Roy Suryo dan tim kuasa hukum, tetapi untuk kita semuanya. Juga untuk sahabat-sahabat pejuang kami, Bu Dokter Tifa, BH Kurnia, Mas Rustan, dan Pak Rizal Fadilah," tambahnya.

Apresiasi untuk Hakim dan Keluarga

Roy Suryo juga menyampaikan apresiasi kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan yang dinilainya telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif. Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada keluarga, khususnya sang istri, yang terus mendampinginya selama proses hukum berlangsung.

Belum Ada Tanggapan dari Polda Metro Jaya

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan terkait putusan praperadilan tersebut dan langkah hukum selanjutnya. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang telah menyita perhatian nasional ini.


Halaman:

Komentar