Pengacara Pembawa Sial: Ciri-Ciri, Modus Eksploitasi Klien, dan Bahaya Advokat Komprador yang Merusak Keadilan

- Selasa, 07 Juli 2026 | 10:25 WIB
Pengacara Pembawa Sial: Ciri-Ciri, Modus Eksploitasi Klien, dan Bahaya Advokat Komprador yang Merusak Keadilan

Edukasi Publik: Refleksi dan Deskripsi Pengacara Pembawa Sial Delusional

Ciri-Ciri Pengacara Pencari Popularitas

Ciri ciri pengacara yang mengejar popularitas identik dengan perspektif mazhab populisme. Mereka seolah membela orang lemah namun hakikatnya adalah sosok munafik. Pengacara tipe ini sering menggunakan isu hukum untuk kepentingan pribadi, bukan untuk keadilan substantif.

Kontradiksi Sikap dalam Gugatan Hukum

Dia menyerahkan berkas GN dan BTM dengan menolak ikut campur dalam gugatan perihal tuduhan publik. Namun faktanya, dia justru membuat acara lebih dulu pasca TPUA. Kemudian dia kembali dengan pola mengikutsertakan anggota TPUA (KTT, AKH, dan RF) pada acara yang digalang bersama AS (eksternal TPUA). Sikap kontradiktif ini menunjukkan inkonsistensi dalam praktik advokasi.

Standar Pengetahuan Hukum Pidana yang Dipertanyakan

Idealnya, jika jujur, dirinya harus tunduk dan ikut sebagai anggota tim advokat, bukan sebagai ketua tim. Dalam level pengetahuan hukum pidana, penulis dan Eggi AK menilai kemampuannya masih jauh di bawah rata-rata atau setara pemula. Namun kenyataannya, AK yang isunya bersama AS membentuk tim advokasi untuk para TSK anggota TPUA dan kolaborasi simpatisan TPUA. Nama tim tersebut adalah TAKAK di Gedong Joeang 2 Mei 2026.

Pola Pemecatan Rekan Tim yang Kontroversial

Dia pernah mengecap "khianat" kepada BTM. Dia juga pernah mengeluarkan Eggi yang bersikap dewasa dan mengalah demi persatuan, padahal ilmu Eggi jauh lebih tinggi dari semua sisi disiplin ilmu pengetahuan. Tak lama berselang, Prof. Eggi, tokoh senior aktivis muslim tanah air, keluar dari tim hukum TAKAK. Sebelumnya, dr. Tifa juga dikeluarkan dari timnya.

Eksploitasi Anggota Tim untuk Popularitas

AK mengangkat setinggi langit dengan pola mengekspose anggota tim TAKAK termasuk RH. Pola ekspose ini mirip dengan yang sebelumnya dilakukan kepada RH-RS RHS. Namun kini, RH juga dianggapnya "khianat". Saling tuding terjadi, dan akhirnya dia resmi dipecat sebagai tim hukum Roy Suryo yang mengajukan Praperadilan meskipun terlambat. Semua eks rekan dan klien yang sebelumnya disanjung-sanjung, kini dicap khianat atau pengkhianat.

Parameter Khianat yang Kontradiktif

Parameter ketidaksetiaan menurut AK bersifat non ilmiah. Rumusan terminologi khianat menurutnya kontradiktif dari unsur-unsur makna khianat yang merujuk KUHP dan KBBI. Hal ini sangat bertentangan dengan syar'i jika tokoh yang dianggap panutan lalu dikhianati menunjuk sosok dirinya pribadi. Konyologi ini amat bertentangan dengan cocoklogi hukum yang berlaku.

Narasi Komparatif yang Tendensius

Kini dengan seenaknya, dia menisbatkan status pahlawan kepada Gus Nur dan Bambang Tri. Sebaliknya, dia mengecap pengkhianat kepada dua aktivis Eggi dan DHL melalui narasi artikel komparatif. Judul artikelnya menggunakan huruf kapital dan bold: "GUS NUR, BAMBANG TRI, EGGI SUDJANA & DAMAI HARI LUBIS" dan "KENAPA ES, DHL & RHS MENYERANG PERJUANGAN...". Kedua materi narasi ini tidak bercermin pada diri sendiri.

Prediksi Perilaku di Masa Depan

Tulisan ini melahirkan prediktif: boleh jadi besok lusa dia menisbatkan ijtima namun seorang diri, terkait kategori ulama sesat atau ulama kaffah. Publik bertanya, dia sendiri golongan mana? Ustad sesat atau ustad provokator mulut comberan? Publik tidak layak menilainya, walau dia anomali "berpihakan keras" kepada komedian Panji yang dilaporkan oleh Ustad Noval Wakil Ketua KORLABI yang berujung bukti hukum Panji Mohon RJ.


Halaman:

Komentar