Mabes TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus oleh Prajurit
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penjagaan ketat di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Rumah yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini dijaga oleh sejumlah prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung RI. Prosedur ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Nas saat dihubungi awak media pada Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan, "Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya."
Brigjen Nas juga menegaskan bahwa pengamanan ini sama sekali tidak terkait dengan isu lain yang saat ini beredar luas di masyarakat. Ia menekankan bahwa informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Polri di sejumlah lokasi merupakan kewenangan penuh dari pihak kepolisian.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," tegas Nas.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Datangi Kantor Badan Gizi Nasional Jakpus, Inafis Olah TKP Usai Ada Kerusakan Kaca
Gubernur Riau Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Dinas PUPR
Rieke Diah Pitaloka Dampingi ART Korban Penganiayaan, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Dokter Tifa Ajukan Eksepsi: Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Kabur dan Tak Sah