Kronologi Penggeledahan 12 Lokasi oleh Polri
Hingga Rabu (8/7/2026) malam, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah kafe bernama de'Clan Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Di tempat ini, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi uang tunai dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Beredar isu di masyarakat yang menyebutkan bahwa pemilik restoran tersebut adalah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran isu tersebut.
Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebutkan secara spesifik siapa pemilik restoran tersebut. Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penanganan perkara ini.
Temuan Brankas Berisi Uang Asing di Kafe
Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sebuah brankas hitam yang disembunyikan di balik lemari di dalam kafe de'Clan Signature. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan isi dari brankas tersebut.
Ia menyatakan bahwa di dalam brankas ditemukan sejumlah dokumen penting serta tumpukan uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura. Budi mengungkapkan bahwa nominal uang yang ditemukan di dalam brankas tersebut sangat besar jumlahnya.
Artikel Terkait
Polisi Datangi Kantor Badan Gizi Nasional Jakpus, Inafis Olah TKP Usai Ada Kerusakan Kaca
Gubernur Riau Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Dinas PUPR
Rieke Diah Pitaloka Dampingi ART Korban Penganiayaan, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Dokter Tifa Ajukan Eksepsi: Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Kabur dan Tak Sah