Menurut Oka, sebelum drone dikirim ke rumah korban, Martin juga diduga menerima ancaman melalui pesan singkat. Korban diketahui berprofesi sebagai pengacara yang tengah menangani sejumlah perkara, baik sebagai kuasa hukum korban maupun pihak terlapor.
"Kebetulan korban menyampaikan tidak ada yang berkaitan dengan narkoba ataupun obat-obatan terlarang," jelas Oka.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban.
Korban Terima Pesan Ancaman Sebelum Teror Drone
Martin mengatakan dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Ia menjelaskan drone yang jatuh di rumahnya membawa granat replika beserta secarik kertas berisi ancaman.
"Benda tersebut adalah sebuah drone yang diikat," ujar Martin. "Pada drone tersebut ada sebuah granat replika dan ada tulisan di sebuah kertas, yang isinya, 'Ini baru permulaan'," lanjutnya.
Martin menduga aksi teror tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditanganinya di wilayah Jakarta Barat. "Kami menyampaikan bahwa ini merupakan rangkaian yang terjadi sebelumnya, yaitu pada objek perkara atau persoalan hukum yang kami sedang tangani," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum drone tersebut jatuh di rumahnya, dirinya sempat menerima ancaman melalui pesan WhatsApp. Hingga kini, Polres Metro Depok masih menyelidiki pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Datangi Kantor Badan Gizi Nasional Jakpus, Inafis Olah TKP Usai Ada Kerusakan Kaca
Gubernur Riau Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Dinas PUPR
Rieke Diah Pitaloka Dampingi ART Korban Penganiayaan, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Dokter Tifa Ajukan Eksepsi: Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Kabur dan Tak Sah