Oleh: Rosadi Jamani
Sebuah pemandangan tak biasa terjadi dalam sidang kabinet di Istana Negara pada Senin, 20 Juli 2026. Biasanya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selalu duduk di samping Presiden Prabowo Subianto. Namun kali ini berbeda. Putra sulung Joko Widodo atau Jokowi itu justru memilih duduk di jajaran menteri. Pertanyaan pun muncul di benak publik: apakah ini tanda pecah kongsi?
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan dan mengklaim pemerintah telah menyelesaikan lebih dari 110 persoalan dalam 18 bulan masa pemerintahan. Ia juga mengevaluasi program MBG yang masih menjadi sorotan publik. Seluruh menteri hadir dalam agenda penting ini.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada hal lain. Gibran Rakabuming Raka tidak duduk di samping Presiden seperti biasanya. Ia memilih bergabung dengan barisan para menteri. Momen ini langsung memicu spekulasi liar di dunia maya.
Internet pun berubah menjadi laboratorium teori konspirasi. Komentar seperti "Tumben!", "Pecah kongsi!", "Hubungan mulai dingin!", dan "Ini kode politik!" membanjiri linimasa. Netizen mendadak merasa mampu membaca arah angin politik hanya dari posisi kursi. Seolah-olah furnitur Istana telah berubah fungsi menjadi alat pendeteksi retaknya koalisi.
Padahal, jika berbicara fakta, hingga saat ini belum ada indikator vulgar yang menunjukkan bahwa Prabowo dan Gibran benar-benar pecah kongsi. Belum ada pernyataan terbuka yang saling menyerang. Belum ada reshuffle yang mengindikasikan perpecahan. Belum ada pula gestur politik yang bisa dijadikan bukti kuat bahwa keduanya sedang berkonflik.
Meski demikian, politik tidak hanya bisa dibaca dari ucapan. Terkadang, hal-hal yang diam justru lebih menarik untuk diamati. Salah satu fakta yang patut dicatat adalah mulai bermunculannya kelompok-kelompok relawan yang secara khusus mengonsolidasikan dukungan untuk Gibran.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gus Miftah Dituduh Terima Dana Korupsi Kereta Api Rp100 Juta, Akui Bisa Lupa