Uang Hadiah Piala Dunia Spanyol Terancam Dipangkas Pajak 30% oleh AS
Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor tipis 1-0. Kemenangan ini membawa pulang hadiah uang sebesar USD 50 juta atau setara dengan Rp 895 miliar (dengan kurs Rp 17.900 per dolar AS).
Namun, kabar kurang menggembirakan datang dari Amerika Serikat. Sebagian besar dari hadiah tersebut berpotensi dipotong pajak federal yang nilainya bisa mencapai 30 persen.
Menurut laporan dari Fox News, Rabu (22/7), pendapatan yang diperoleh dari aktivitas di AS hampir selalu dikenakan pajak oleh Internal Revenue Service (IRS). Berdasarkan hukum pajak AS, pembayaran kepada atlet asing non-residen biasanya dipotong pajak federal sebesar 30 persen, kecuali ada perjanjian pajak atau pengecualian khusus yang berlaku.
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari anggota Kongres AS. Tim Burchett, salah satu anggota Kongres, menyebut aturan ini sebagai bentuk penipuan dan perampokan.
"Saya rasa ini adalah perampokan," tegas Burchett.
Burchett menilai bahwa beban pajak yang tinggi ini mengirimkan pesan negatif saat AS bersiap menjadi tuan rumah berbagai acara olahraga internasional besar. Menurutnya, negara seharusnya mendorong atlet dan wisatawan asing untuk membelanjakan uang di AS, bukan malah membebani mereka dengan kewajiban pajak yang memberatkan.
"Saya bukan pendukung IRS. Mereka menghasilkan banyak uang di sini, tapi saya tidak suka itu. Kami ingin mendorong orang-orang datang ke sini dan menghabiskan uang mereka, bukan mengambil sebagian besar dari uang itu," ujarnya.
Artikel Terkait
Demo Ricuh di Kejagung: Massa Tuntut Penangkapan Febrie Adriansyah
Conor McGregor Rugi Rp1,79 Miliar Usai Taruhan Final Piala Dunia 2026 Gagal
Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia
Viral Kasus Kredivo: Debt Collector Ajak Nasabah Ngamar Demi Pelunasan Utang