Meski menyatakan hijrah dari polemik tersebut di ruang publik, Tifa menegaskan dirinya tetap akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Tetap Akan Bicara soal Ijazah di Persidangan
Dokter Tifa menyebut proses praperadilan menjadi ruang hukum baginya untuk menyampaikan hasil penelitian dan kajiannya mengenai polemik ijazah Jokowi. Ia mengatakan sidang praperadilan dijadwalkan mulai 12 Agustus 2026.
Menurut Tifa, apabila proses hukum berlanjut ke persidangan, forum tersebut tetap menjadi tempat baginya untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan perkara ijazah sebagai bagian dari pembelaan diri.
"Sidang demi sidang akan terus saya jalani dengan penuh ketelitian, dengan penuh ketekunan bersama 27 advokat saya," ujarnya.
Tifa menegaskan, keputusan untuk berhijrah tidak sama dengan melarikan diri dari persoalan. Ia justru ingin mengalihkan energi dan keahliannya untuk menggarap isu lain yang dinilainya penting bagi masyarakat.
"Jadi itu jadi sahabat Dr. Tifa semuanya, Anda jangan salah paham seakan-akan saya ini mengambil langkah seribu, melarikan diri dari gelanggang menjadi seorang pengecut. Bukan," katanya.
Siapkan Buku tentang Kontroversi Vaksin
Setelah menyatakan mengakhiri keterlibatan aktif di ruang publik terkait polemik ijazah, Tifa mengatakan akan kembali menjalankan perannya sebagai intelektual publik dengan membahas sejumlah isu lain. Salah satunya adalah isu vaksin.
Ia mengaku telah menyiapkan buku berjudul "Kontroversi Vaksin" yang rencananya diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Menurut Tifa, persoalan vaksin merupakan isu yang terus menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan kajian mendalam.
Ia juga menyebut sejumlah pihak lain kini turut mengawal polemik ijazah Jokowi.
"Artinya apa ya, sidang demi sidang akan terus saya jalani ... dan di situlah saya masih ada ruang untuk bicara tentang ijazah," ujar Tifa.
Di sisi lain, terkait klaim terbaru mengenai dugaan penganiayaan, penzaliman, upaya pembunuhan, serta upaya perampasan dan penyitaan aset, Tifa belum memaparkan rincian peristiwa maupun bukti yang mendasarinya.
Ia hanya memastikan persoalan tersebut akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang disebutnya akan digelar pekan ini. Dengan demikian, rincian mengenai apa yang dimaksud Tifa, kapan peristiwa tersebut terjadi, siapa pihak yang disebut terlibat, serta langkah hukum yang akan ditempuh masih menunggu penjelasan lebih lanjut darinya.
Artikel Terkait
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI, Surpres Resmi Diserahkan ke DPR
Andika Kangen Band Dirawat di Rumah Sakit dengan Selang Oksigen, Absen dari The Sounds Project dan Digantikan Praz Teguh
Menkeu Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta: Terlalu Besar, Pemerintah Pastikan Tak Setujui
Panduan Lengkap Manajemen Stok Es Batu untuk Bisnis Kuliner: Strategi Optimasi Persediaan agar Operasional Lancar dan Menguntungkan