Pihak legislatif berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang dan pihak sekolah untuk mendengar kronologi kasus tersebut.
"Kami rencana pekan depan akan panggil sejumlah pihak untuk meminta penjelasan mendalam serta langkah penanganan yang telah diambil terkait kasus ini," kata Sekretaris Komisi I DPRD Tanjungpinang, Setyo Agus Tomo, Sabtu (8/8/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang itu menyampaikan, selain penanganan kasus, satu hal yang menjadi fokus utama pihaknya adalah peran penggunaan handphone Android di lingkungan sekolah. Pihaknya mendesak adanya sikap tegas dari pihak sekolah, hingga kemungkinan penerapan larangan ketat bagi pelajar membawa dan menggunakan telepon seluler selama jam belajar.
"Kami melihat penggunaan handphone di sekolah kerap menjadi celah yang memicu hal-hal tidak diinginkan," kata Setyo.
Ia berharap ada ketegasan, bahkan jika perlu pelajar dilarang membawa handphone saat berada di lingkungan sekolah.
"Ketika memang ada keperluan dari siswa-siswi yang wajib menggunakan handphone, maka jam penggunaan harus dibatasi," tegasnya.
Menurutnya, pengawasan penggunaan handphone ini harus dilakukan bersama. Tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal pelajar.
"Peran dari orang tua juga sangat diperlukan dalam situasi yang teknologinya serba canggih ini," katanya.
Imbauan soal aturan ini bisa diumumkan melalui Diskominfo Tanjungpinang maupun lewat media. "Edukasi itu bisa berupa tulisan dan iklan di media massa," katanya.
Ia berharap, pertemuan pekan depan dapat menghasilkan langkah konkret guna melindungi keamanan dan kenyamanan seluruh siswa, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Tentu kami akan mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih ekstra mengawasi pergerakan pelajar di Tanjungpinang lagi," harapnya.
Artikel Terkait
Trump Umumkan Kesepakatan Bersejarah Hamas, Netanyahu Langsung Menolak: Sandiwara Perdamaian Timur Tengah yang Absurd
Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Rp1 dari Korupsi Kuota Haji: Dakwaan Jaksa KPK Hanya Asumsi
UGM Buka Suara soal Skripsi Jokowi: Cetak Sebagian Halaman di Luar Kampus Hal Lumrah di Era 1980-an
Kronologi Terakhir Sutrimo Sebelum Meninggal: Kirim Foto Makanan dan Duduk di Depan Rumah Febrie Adriansyah