Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok: Tersangka Saepul Ternyata Pengidap HIV
MULTAQOMEDIA.COM - Kabar mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Depok. Polisi memastikan bahwa tersangka utama, Saepul alias Saepullah (26), mengidap virus HIV. Fakta medis ini baru diketahui setelah yang bersangkutan melakukan aksi donor darah secara sukarela.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara, pada Rabu (12/8/2026). Ia mengungkapkan bahwa tersangka baru menyadari status kesehatannya sekitar bulan Februari 2026.
Awal Mula Tersangka Mengetahui Status HIV
Menurut pengakuan tersangka, ia aktif menjadi pendonor darah sejak masih duduk di bangku SMA. Pada bulan Februari 2026, Saepul kembali mendonorkan darahnya dalam sebuah acara donor darah yang diselenggarakan di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Tiga minggu setelah donor, tersangka mendapat kabar bahwa darahnya terindikasi HIV. Berbekal informasi tersebut, ia kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Pancoran Mas Depok pada bulan Maret 2026 dan hasilnya dinyatakan positif HIV," jelas Kompol Dimitri.
Artikel Terkait
Zulhas Akui Program MBG dan 80.000 Kopdes Merah Putih Bermasalah: Pemerintah Perketat Pengawasan dan Genjot Deregulasi
Dokter Tifa Gugat Jaksa ke Praperadilan: Revisi Surat Dakwaan Ijazah Jokowi Dinilai Cacat Prosedur
Papua Bagian Integral NKRI: Waspada Provokasi KNPB dan Jaga Kedaulatan Jelang HUT RI ke-81
Hakim Sidang Praperadilan Dokter Tifa Tegaskan Bebas Suap dan Gratifikasi