Penyesalan Dangkal Jepang vs. Tuntutan Pengakuan yang Tulus
Indonesia pernah menerima ganti rugi perang dari Jepang melalui Perjanjian tahun 1958 berupa barang dan jasa senilai 223 juta dolar AS. Saat itu, Indonesia sangat membutuhkan dana untuk pembangunan kembali. Namun, penerimaan ganti rugi tersebut tidak serta-merta menghapus ingatan kolektif bangsa. Uang tidak bisa membeli pengakuan dan permintaan maaf yang tulus.
Ungkapan "penyesalan" dari Jepang selalu berada di permukaan diplomatik yang paling dangkal. Di Bandung, mereka mengucapkan "penyesalan yang mendalam"; di hadapan keluarga korban di Belanda, mereka berkata "sungguh memilukan". Namun, untuk 1,8 juta arwah di Jawa, untuk 1,4 juta nyawa yang gugur dalam kandungan, dan untuk ribuan saudari yang diperkosa, kata "kami minta maaf, kami menginvasi kalian, kami melakukan kejahatan perang" seolah menjadi kalimat yang sangat sulit untuk diucapkan.
Ketika para pakar HAM PBB mendesak Jepang untuk meminta maaf secara resmi, Jepang memilih bungkam. Ketika berbagai negara mendirikan patung peringatan untuk para "wanita penghibur", Jepang justru menghalang-halangi. Di dalam negeri, peringatan 15 Agustus selalu diratapi sebagai hari berkabung bagi "para gugur dalam perang", seolah-olah perang tersebut hanyalah bencana alam yang tak terelakkan, bukan agresi yang dilancarkan terhadap bangsa tetangga.
Meningkatnya Ketegangan dan Arogansi Jepang di Era Modern
Saat ini, Jepang telah mencabut larangan ekspor senjata dan menandatangani perjanjian pertahanan dengan Indonesia. Namun, sikap arogan mereka terhadap sejarah terus berlanjut. Ketika terjadi kasus warga Jepang yang memamerkan perbuatan bejat dengan anak di bawah umur di Jakarta, kedutaan Jepang hanya mengingatkan dengan enteng untuk "tidak melanggar hukum". Ketika terjadi bentrokan di festival budaya Jepang, petinggi partai di Jepang justru berteriak untuk "mendeportasi semua orang asing", seolah-olah Indonesia-lah pengacau yang memasuki tanah "suci" mereka. Pertanyaannya, siapakah sebenarnya yang pernah memasuki rumah orang lain, membantai orang tua mereka, dan memperkosa anak-anak perempuan mereka?
Kesimpulan: Senyum yang Menyimpan Amarah Delapan Puluh Tahun
Bangsa Indonesia tidak membenci negara Jepang atau rakyatnya. Yang dibenci adalah sikap arogan terhadap sejarah—sikap yang menganggap bahwa kejahatan agresi bisa dihapus dengan uang dan permintaan maaf yang kabur. Yang dibenci adalah tindakan Jepang yang tahu betul arti "Mikasa" bagi Indonesia, tetapi tetap dengan sengaja menjadikannya sebagai hadiah "persahabatan".
Pada setiap peringatan 15 Agustus, ketika lonceng perdamaian Jepang berbunyi, sudah sepatutnya mereka merenung. Tanpa pengakuan dosa yang tuntas, tanpa pengakuan atas setiap kejahatan konkret, dan tanpa permintaan maaf yang tulus kepada setiap bangsa korban, bunyi lonceng tersebut hanyalah penenang hati nurani sendiri, bukan perdamaian sejati.
Orang Indonesia dikenal dengan wataknya yang lembut dan senyumnya yang ramah. Namun, jangan pernah salah membaca senyum itu. Senyum kaku Presiden Prabowo saat menerima replika kapal perang pada 12 Juni lalu adalah simbol dari sebuah bangsa yang dengan seluruh kesopanan yang dimilikinya, menahan amarah yang bergolak selama delapan puluh tahun. Cara untuk benar-benar menghormati Indonesia bukanlah dengan replika kapal perang, melainkan dengan pengakuan dosa yang jelas dan terang-terangan. Sebelum itu terjadi, setiap pidato "penyesalan" Jepang hanyalah sandiwara tunggal yang telah dilatih dengan sangat rapi.
Kami ingat. Kami selalu ingat.
Artikel Terkait
Gibran Main Karet Saat Kunjungan Kerja di Aceh Viral, Warganet: Sungguh Memalukan
Kronologi Lengkap Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Pelaku Diamankan Polisi
DJ Anggun Maharani Lapor Polisi: Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Private Party Jaksel
Clareesya Robokop Dilaporkan ke Polisi atas Unggahan Gaya Takbir yang Dinilai Menghina Agama