Clareesya Robokop Dilaporkan ke Polisi atas Unggahan Gaya Takbir yang Dinilai Menghina Agama

- Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:50 WIB
Clareesya Robokop Dilaporkan ke Polisi atas Unggahan Gaya Takbir yang Dinilai Menghina Agama

Penyanyi Clareesya, personel grup musik Robokop, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan media sosialnya yang disertai keterangan "Gaya Takbir". Laporan tersebut dipicu oleh foto Clareesya yang sedang tampil di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Dalam foto yang beredar luas, Clareesya terlihat berada dalam posisi berlutut sambil mengangkat kedua tangannya ke atas. Ia juga tampak memegang mikrofon di atas panggung. Momen tersebut kemudian diunggah ke media sosial dengan caption yang menuai kontroversi, yakni "Gaya Takbir".

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang masuk terhadap Clareesya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 13 Agustus 2026.

Pelapor dalam perkara ini diketahui berinisial MHS. Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan unggahan media sosial yang diduga kuat bermuatan penghinaan terhadap agama.

"Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama," tutur Budi dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).

Pelapor mengaitkan dugaan peristiwa tersebut dengan Pasal 300 dan atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi Masih Dalami Laporan


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler