BEM UI Protes 8 Tuntutan di Hari Kemerdekaan: Hentikan Penjajahan oleh Negara Sendiri

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:00 WIB
BEM UI Protes 8 Tuntutan di Hari Kemerdekaan: Hentikan Penjajahan oleh Negara Sendiri

Desakan Status Bencana Nasional untuk NTT dan Flores

Salah satu tuntutan yang paling menyita perhatian adalah permintaan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk NTT dan Flores. Hafidz menyayangkan pidato Presiden yang tidak menyinggung musibah yang menimpa rakyat di wilayah tersebut.

"Seorang pemimpin negara berpidato di Hari Kemerdekaan tanpa mempedulikan rakyatnya yang sedang tertimpa bencana. Ini menunjukkan ketidakpedulian yang sangat disayangkan," ucapnya.

Intimidasi dan Pembatasan Kebebasan Berekspresi

Hafidz juga mengungkapkan adanya upaya intimidasi terhadap massa aksi. Sebanyak 24 Kopaja yang dipesan untuk mengangkut massa gagal beroperasi karena para pengemudi dilarang dan diancam akan dipecat.

"Ini sangat menyedihkan. Kami tidak menyalahkan driver, mereka hidup dalam sistem yang menekan. Namun, institusi pemerintahan secara aktif menghentikan partisipasi kami dalam demokrasi," jelasnya.

Intimidasi serupa juga dialami oleh BEM dari berbagai kampus lain. Bahkan, terdapat ancaman pencabutan beasiswa KIP-K dan tindakan anarkis terhadap mahasiswa yang ikut aksi.

Generasi Pasca-Reformasi Memperjuangkan Demokrasi

Hafidz menegaskan bahwa mahasiswa sebagai generasi pasca-Reformasi memahami demokrasi sebagai bagian penting dari kehidupan bernegara. Aksi ini merupakan upaya untuk merebut kembali kemerdekaan yang tergerus oleh kebijakan otoriter.

"Kami hidup di era demokrasi, bukan Orde Baru. Namun, hal-hal seperti inilah yang menggerus kemerdekaan. Hari ini, aksi kami adalah merebut kemerdekaan," pungkasnya.

Daftar Lengkap Tuntutan BEM UI

Berikut adalah delapan tuntutan yang disuarakan BEM UI dalam aksi tersebut:


  1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.

  2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

  3. Wujudkan reforma agraria sejati.

  4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

  5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.

  6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.

  7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

  8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler