Desakan Status Bencana Nasional untuk NTT dan Flores
Salah satu tuntutan yang paling menyita perhatian adalah permintaan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk NTT dan Flores. Hafidz menyayangkan pidato Presiden yang tidak menyinggung musibah yang menimpa rakyat di wilayah tersebut.
"Seorang pemimpin negara berpidato di Hari Kemerdekaan tanpa mempedulikan rakyatnya yang sedang tertimpa bencana. Ini menunjukkan ketidakpedulian yang sangat disayangkan," ucapnya.
Intimidasi dan Pembatasan Kebebasan Berekspresi
Hafidz juga mengungkapkan adanya upaya intimidasi terhadap massa aksi. Sebanyak 24 Kopaja yang dipesan untuk mengangkut massa gagal beroperasi karena para pengemudi dilarang dan diancam akan dipecat.
"Ini sangat menyedihkan. Kami tidak menyalahkan driver, mereka hidup dalam sistem yang menekan. Namun, institusi pemerintahan secara aktif menghentikan partisipasi kami dalam demokrasi," jelasnya.
Intimidasi serupa juga dialami oleh BEM dari berbagai kampus lain. Bahkan, terdapat ancaman pencabutan beasiswa KIP-K dan tindakan anarkis terhadap mahasiswa yang ikut aksi.
Generasi Pasca-Reformasi Memperjuangkan Demokrasi
Hafidz menegaskan bahwa mahasiswa sebagai generasi pasca-Reformasi memahami demokrasi sebagai bagian penting dari kehidupan bernegara. Aksi ini merupakan upaya untuk merebut kembali kemerdekaan yang tergerus oleh kebijakan otoriter.
"Kami hidup di era demokrasi, bukan Orde Baru. Namun, hal-hal seperti inilah yang menggerus kemerdekaan. Hari ini, aksi kami adalah merebut kemerdekaan," pungkasnya.
Daftar Lengkap Tuntutan BEM UI
Berikut adalah delapan tuntutan yang disuarakan BEM UI dalam aksi tersebut:
- Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Wujudkan reforma agraria sejati.
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
- Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
- Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.
Artikel Terkait
Sopir Alphard Arogan Hantam Motor Ojol Lansia dengan Batu Bata di Jakarta Selatan, Polisi Turun Tangan
Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Cabuli 6 Siswi, Polisi Amankan Pelaku dan Buka Peluang Korban Lain
Gempa NTT M 7,7: 40.040 Warga Mengungsi, 11.925 Rumah Rusak, dan 70 Jiwa Meninggal Dunia
BEM UI Demo di Bundaran HI: 8 Tuntutan Kritis soal Ekonomi, Korupsi, hingga Penjajahan oleh Negara Sendiri