Bareskrim Polri terus memburu Syekh Ahmad Al Misry (39), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap lima santri. Empat dari korban masih di bawah umur. Pelaku diduga kuat melakukan aksi bejatnya dengan modus iming-iming biaya kuliah di Mesir.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa kelima korban adalah laki-laki. Rinciannya, empat orang masih anak-anak dan satu orang dewasa. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Lebih memprihatinkan lagi, Ahmad Al Misry memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk mengeksploitasi para korban. Aksi keji ini diduga berlangsung lama, sejak tahun 2017 hingga 2025.
"Modus operandinya memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah atau sekolah di Mesir," ungkap Nurul.
Artikel Terkait
Sopir Alphard Pukul Motor Ojol di Jaksel Viral, Akhirnya Damai dan Selesai Secara Kekeluargaan
Febrie Adriansyah Minta Aset Sitaan Dikembalikan: Uang Miliaran dan Emas 74 Kg Jadi Sorotan MAKI
7 Tanda Oli Mobil Wajib Ganti Sebelum Mesin Rusak Total
Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dalil Dinilai Tak Relevan dan Masuk Ranah Pokok Perkara