Bareskrim Polri terus memburu Syekh Ahmad Al Misry (39), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap lima santri. Empat dari korban masih di bawah umur. Pelaku diduga kuat melakukan aksi bejatnya dengan modus iming-iming biaya kuliah di Mesir.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa kelima korban adalah laki-laki. Rinciannya, empat orang masih anak-anak dan satu orang dewasa. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Lebih memprihatinkan lagi, Ahmad Al Misry memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk mengeksploitasi para korban. Aksi keji ini diduga berlangsung lama, sejak tahun 2017 hingga 2025.
"Modus operandinya memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah atau sekolah di Mesir," ungkap Nurul.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri