Selain itu, tidak terdeteksi adanya senyawa toksin atau racun di organ dan cairan korban.
Kombes Wira mengungkapkan, kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam saat jasad Arya ditemukan. Kunci kamar tersebut terdiri atas tiga lapis, yakni akses khusus penghuni indekos, kunci biasa dan kunci slot. "Hanya bisa dilakukan orang yang posisinya ada di dalam kamar untuk mengunci," kata Wira.
Dia juga menyatakan, belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan ancaman baik fisik maupun psikis serta ancaman kekerasan terhadap korban. "Mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang lain," ujar Wira.
Sebelumnya, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya yang berada di Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kematian.
βTim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV, dan barang bukti lainnya,β kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?