MULTAQOMEDIA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, ada 104 daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari jumlah itu, sebanyak 20 daerah menaikkan tarif PBB-P2 di atas 100 persen.
"Berdasarkan data yang kami miliki teman-teman sekalian, sebetulnya kalau kita lihat ada 104 daerah yang memang mengalami kenaikan PBB-P2 ada 104 begitu. Nah 20 daerahnya itu kenaikannya di atas 100 persen" kata Bima kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Bima berkata, hanya 3 dari 20 daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 di atas 100 persen pada 2025. Sedangkan, 17 daerah lainnya, menerbitkan kenaikan tarif PBB-P2 sebelum 2025 atau kepala daerah periode sebelumnya.
Bima menegaskan, kenaikan tarif PBB-P2 terjadi bukan karena kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, keputusan kepala daerah itu karena ketidakcermatan dalam melakukan proses sosialisasi.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri