MULTAQOMEDIA.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menegaskan komitmen untuk berbenah pascamantan pesinetron Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba saat berstatus sebagai narapidana di Rutan Salemba. Akibat kasus ini, rencananya seratusan pegawai Ditjen Pemasyarakatan akan dikirim ke Lapas Nusakambangan untuk belajar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan, program belajar ini ditujukan kepada para petugas Ditjen Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran. Mereka dihukum belajar agar tak lagi mengulangi kesalahan.
"Pasti evaluasi. Rencana nanti tanggal 5 November sejumlah 140 pegawai kita yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini kita akan didik, kita akan latih di Nusakambangan," kata Mashudi kepada wartawan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).
Walau demikian, Mashudi tak merinci pelanggaran apa saja yang mereka lakukan hingga harus dikirim ke Nusakambangan. Namun, Mashudi memastikan, pegawai di tingkat Kepala Rutan (Karutan) atau Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) juga tak akan lolos dari "pembinaan" ini.
"(Karutannya) sama. Apabila terlibat ya kita kirim ke sana. Kita latih dan kita didik," ujar Mashudi.
Atas kasus ini, Mashudi menggelar ikrar penandatangan oleh dirinya sendiri sampai lini paling bawah di Ditjen Pemasyarakatan pada hari ini. Ikrar itu berisi berkomitmen tidak ada lagi peredaran narkoba, ponsel, dan penipuan (scamming) yang ada di lapas maupun rutan.
"Kami seluruh jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen hari ini tidak ada peredaran narkoba, tidak ada HP di dalam, karena ada wartel khusus di dalam dan tidak ada penipuan yang ada di lapas maupun rutan. Ini salah satunya kita berkomitmen. Dan apabila melanggar, konsekuensinya adalah wajib dievaluasi," ujar Mashudi.
Mashudi juga mendorong anak buahnya mengubah paradigma mengenai napi. Mashudi berharap para napi dapat mengubah dirinya ke arah lebih baik berkat pemasyarakatan.
"Pemasyarakatan itu adalah sangat mulia. Salah satunya dia membimbing, mengarahkan, mendidik untuk bagaimana warga binaan nantinya keluar dari rutan maupun lapas ini dapat diterima di tengah-tengah masyarakat," ujar Mashudi.
Tercatat, Ditjen Pemasyarakatan sudah memindahkan enam narapidana yang tergolong high risk ke Nusakambangan. Mereka adalah mantan pesinetron Ammar zoni beserta lima napi komplotannya.
Sebagai narapidana high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni dkk akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.
Diketahui, Ammar Zoni sebenarnya sudah ditahan dalam kasus narkoba. Ammar Zoni sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara akibat kasus narkoba. Ini merupakan sanksi penjara ketiga Ammar Zoni di perkara narkoba. Dan kini, Ammar Zoni malah menambah dosanya dengan mengedarkan narkoba di dalam tahanan.
Pada Jumat (10/10/2025), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025.
"Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan," kata Wahyu di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kejadian penggeledahan terhadap AZ terjadi pada 3 Januari 2025, di mana waktu itu petugas sedang melakukan razia rutin terhadap para warga binaan Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Pada saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan juga ganja kering dari AZ.
Ia menjelaskan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung sabu dan ganja dari luar rutan, dan barang tersebut kemudian diserahkan kepada lima tersangka lain di dalam rutan untuk diedarkan. Wahyu menyatakan bahwa para tersangka disinyalir menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi yang dikenal aman dan sulit dilacak untuk bertransaksi dengan pemasok dari luar rutan.
"Setelah pengungkapan kasus tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih," ujarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pun menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) serta lima orang tersangka masuk tahap dua. "Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10/2025)," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irwan di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurut dia, pada kasus peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan lima orang tersangka lainnya sudah masuk tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka. Kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk masuk pada tahap selanjutnya.
Pada Kamis (16/10/2025) lalu, Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, karena dinilai berisiko tinggi. Sebelum resmi dipindahkan, Ammar Zoni menitipkan sebuah surat tulis tangan kepada pembimbing rohaninya, Ustadz Derry Sulaiman.
Isi surat tersebut dibacakan dan diunggah melalui Instagram pribadi Ustadz Derry pada Kamis (16/10/2025). Dalam unggahan itu, Ustadz Derry mengaku kaget dengan berita pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.
“Pagi hari ini saya dikejutkan oleh berita tentang Ammar Zoni yang sudah dikirim ke Nusakambangan dalam keadaan terikat rantai, mata ditutup. Dan pagi hari ini saya kedatangan tamu di rumah," ujarnya dalam video di Instagram pribadinya.
"Beliau menyampaikan amanah sebelum dikirim ke Nusakambangan, menulis surat, dan dia minta tolong dibacakan ya,” kata Ustadz Derry.
Dalam surat itu, Ammar menegaskan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan selama ini. Berikut adalah isi surat pada halaman pertama yang ditulis tangan oleh Ammar Zoni:
“Assalamualaikum WR. WB.
Bersamaan surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tau bahwa saya bukanlah seorang bandar. Saya bukan pengedar!
Saya hanyalah seorang publik figur yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang.
Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap.
Lewat kuasa hukum saya Om John Matias, beserta tulisan pernyataan saya ini, saya akan menjelaskan kronologi singkat versi saya.
Terima kasih buat semua yang masih berjuang mendoakan saya terutama untuk Dokter K yang tetap setia menemani saya sampai pada saat kebenaran ini terungkap.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini dengan sebenar-benarnya menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa saya, sebagai berikut”
Sumber: republika
Artikel Terkait
Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suaminya yang Juga Polisi
97 WNI Berontak dan Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Mahasiswa Unud Bali, Timothy Akhiri Hidup Usai Di-Bully Teman-Teman Kampus
Mencekam! Kesurupan Massal Pegawai Pabrik Konveksi di Bogor, Gara-gara Pohon Tumbang