Korban, Elida Delviana Tamin, dilaporkan mengalami luka-luka dan berada dalam kondisi kritis akibat insiden ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga personelnya memang dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujar Ferry Walintukan saat dikonfirmasi.
Tindakan Hukum dan Pemeriksaan Kode Etik
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat kini telah ditindak lanjuti. Mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut (Patsus) menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ferry juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan, apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. "Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
Insiden kecelakaan yang melibatkan oknum polisi ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika bagi aparat penegak hukum. Masyarakat pun diharapkan selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa.
Artikel Terkait
Longsor di Tanah Datar Tutup Sungai, Ancaman Banjir Bandang Mengintai Warga
Kasus Mutilasi Ibu Kandung di Lahat: Kronologi & Dampak Fatal Judi Online
TNI AL Amankan Drone Bawah Laut Asing di Selat Lombok, Diduga dari China
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Warga Usai Ketahuan Selingkuh: Kronologi Lengkap