Korban, Elida Delviana Tamin, dilaporkan mengalami luka-luka dan berada dalam kondisi kritis akibat insiden ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga personelnya memang dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujar Ferry Walintukan saat dikonfirmasi.
Tindakan Hukum dan Pemeriksaan Kode Etik
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat kini telah ditindak lanjuti. Mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut (Patsus) menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ferry juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan, apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. "Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
Insiden kecelakaan yang melibatkan oknum polisi ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika bagi aparat penegak hukum. Masyarakat pun diharapkan selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata