Korban, Elida Delviana Tamin, dilaporkan mengalami luka-luka dan berada dalam kondisi kritis akibat insiden ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga personelnya memang dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujar Ferry Walintukan saat dikonfirmasi.
Tindakan Hukum dan Pemeriksaan Kode Etik
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat kini telah ditindak lanjuti. Mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut (Patsus) menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ferry juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan, apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. "Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
Insiden kecelakaan yang melibatkan oknum polisi ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika bagi aparat penegak hukum. Masyarakat pun diharapkan selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa.
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas di Lokasi Antar Jenazah, Kelelahan dan Sakit Maag Diduga Jadi Penyebab
Air Mata Melda di Sahur Pertama: Hanya Nasi dan Sambal, Ketika Sang Anak Merengek Meminta Ayam
Mengira Anaknya Hamil, Ibu Ini Suruh Pacarnya Perkosa Si Anak Agar Keguguran, Dia Ikut Pegangin Tangan
Hilang 10 Pucuk, Empat Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api Milik Polri ke Warga Sipil