Korban, Elida Delviana Tamin, dilaporkan mengalami luka-luka dan berada dalam kondisi kritis akibat insiden ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga personelnya memang dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujar Ferry Walintukan saat dikonfirmasi.
Tindakan Hukum dan Pemeriksaan Kode Etik
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat kini telah ditindak lanjuti. Mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut (Patsus) menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ferry juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan, apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. "Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
Insiden kecelakaan yang melibatkan oknum polisi ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika bagi aparat penegak hukum. Masyarakat pun diharapkan selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa.
Artikel Terkait
Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah
Pemuda di Grobogan Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah, Terancam 12 Tahun Penjara
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Usai Diperas Wanita Pesanan MiChat
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap