Korban, Elida Delviana Tamin, dilaporkan mengalami luka-luka dan berada dalam kondisi kritis akibat insiden ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga personelnya memang dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujar Ferry Walintukan saat dikonfirmasi.
Tindakan Hukum dan Pemeriksaan Kode Etik
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat kini telah ditindak lanjuti. Mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut (Patsus) menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ferry juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan, apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. "Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
Insiden kecelakaan yang melibatkan oknum polisi ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika bagi aparat penegak hukum. Masyarakat pun diharapkan selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa.
Artikel Terkait
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Laporan ke Polisi
TPNPB Klaim Gagalkan Pendaratan Pesawat Hercules Gibran di Yahukimo: Kronologi & Analisis
Wamen PPPA Ungkap Pelecehan Seksual di Pengungsian Korban Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur, Viral Dikejar Massa: Kronologi Lengkap