Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Klarifikasi dan Fakta
Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Petugas tersebut dituduh meminta uang dari relawan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban banjir Aceh.
Insiden ini diduga terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu, 7 Januari 2026. BPTD merupakan unit di bawah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi transportasi darat.
Bantahan Tegas Petugas dan Ancaman Jalur Hukum
Petugas yang bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya secara tegas membantah menerima atau meminta uang. Ia mengaku hanya menerima dua kaleng minuman dari relawan, yang satu sudah diminum dan satunya lagi masih disimpan sebagai bukti.
Artikel Terkait
Wamen PPPA Ungkap Pelecehan Seksual di Pengungsian Korban Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur, Viral Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi Lengkap, Penyebab KDRT, dan Penjelasan Resmi
Istri di Konawe Dikhianati: Suami PPPK Nikahi Wanita Lain Usai SK, Langgar Kode Etik?