Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Klarifikasi dan Fakta Lengkap

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:00 WIB
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Klarifikasi dan Fakta Lengkap

Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Klarifikasi dan Fakta

Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Petugas tersebut dituduh meminta uang dari relawan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban banjir Aceh.

Insiden ini diduga terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu, 7 Januari 2026. BPTD merupakan unit di bawah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi transportasi darat.

Bantahan Tegas Petugas dan Ancaman Jalur Hukum

Petugas yang bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya secara tegas membantah menerima atau meminta uang. Ia mengaku hanya menerima dua kaleng minuman dari relawan, yang satu sudah diminum dan satunya lagi masih disimpan sebagai bukti.


Halaman:

Komentar