Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Klarifikasi dan Fakta
Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Petugas tersebut dituduh meminta uang dari relawan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban banjir Aceh.
Insiden ini diduga terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu, 7 Januari 2026. BPTD merupakan unit di bawah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi transportasi darat.
Bantahan Tegas Petugas dan Ancaman Jalur Hukum
Petugas yang bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya secara tegas membantah menerima atau meminta uang. Ia mengaku hanya menerima dua kaleng minuman dari relawan, yang satu sudah diminum dan satunya lagi masih disimpan sebagai bukti.
Artikel Terkait
Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah
Pemuda di Grobogan Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah, Terancam 12 Tahun Penjara
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Usai Diperas Wanita Pesanan MiChat
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap