Petugas dari Polsek Tirtajaya dan personel TNI akhirnya tiba di lokasi untuk meredakan situasi. Proses evakuasi pelaku berlangsung dramatis karena massa terus berupaya mendekati dan menghajar AP meski sudah dijaga petugas.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan, "Evakuasi harus dilakukan secara paksa karena jumlah massa sangat banyak. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan."
Pengakuan Mengejutkan dari Pelaku
Berdasarkan pemeriksaan polisi, terungkap fakta mengejutkan. Baik AP maupun U mengakui bahwa hubungan terlarang ini telah mereka lakukan berulang kali, bukan hanya sekali ini.
"Keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali. Kasus ini telah kami tarik ke tingkat Polres," tegas Ipda Cep Wildan.
Status Hukum Terkini
Saat ini, kedua pelaku yaitu AP dan U telah diamankan di Unit TPPO dan PPA Satreskrim Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata