Meski sempat dipisahkan, cekcok kembali terjadi hingga berujung adu fisik antara keduanya sebelum akhirnya benar-benar berhasil diredam warga.
Korban dan Pelaku Alami Luka Memar
Akibat kejadian, Kartina dilaporkan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu, YU juga disebut mengalami memar pada bagian wajah dan kaki.
Polres Sigi Tangani Kasus Penganiayaan
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Sigi dan tengah dalam penanganan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Sigi, Nuim Hayat, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Personel juga telah melakukan langkah awal di lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dan fakta-fakta terkait,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan mantan Polwan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga meminta masyarakat tidak terpancing spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Artikel Terkait
Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah
Pemuda di Grobogan Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah, Terancam 12 Tahun Penjara
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Usai Diperas Wanita Pesanan MiChat
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap