Meski sempat dipisahkan, cekcok kembali terjadi hingga berujung adu fisik antara keduanya sebelum akhirnya benar-benar berhasil diredam warga.
Korban dan Pelaku Alami Luka Memar
Akibat kejadian, Kartina dilaporkan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu, YU juga disebut mengalami memar pada bagian wajah dan kaki.
Polres Sigi Tangani Kasus Penganiayaan
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Sigi dan tengah dalam penanganan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Sigi, Nuim Hayat, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Personel juga telah melakukan langkah awal di lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dan fakta-fakta terkait,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan mantan Polwan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga meminta masyarakat tidak terpancing spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata