Ibu Muda Tewas di Hotel Muara Enim, Mantan Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan

- Senin, 01 Juni 2026 | 02:25 WIB
Ibu Muda Tewas di Hotel Muara Enim, Mantan Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan

"Ketika membakar jasad, mobil sengaja diparkir mepet ke pinggir sungai agar aktivitas pelaku tidak terlihat oleh orang yang melintas," jelasnya.

Penemuan Jasad Korban

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban saat hendak nongkrong di pagar beton pembatas Jalan Baru di kawasan pinggiran Sungai Enim, Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Penemuan tersebut langsung menghebohkan warga dan viral di media sosial.

"Atas penemuan jasad ini, personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP," ujar Kapolres.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan bekas pembakaran yang menguatkan dugaan bahwa korban sengaja dibunuh sebelum jasadnya dibuang ke sungai. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil identifikasi medis di RSUD Dr HM Rabain Muara Enim, keterangan pihak keluarga, serta kecocokan dengan laporan orang hilang, identitas korban akhirnya dipastikan sebagai APS, warga Muara Enim yang sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari.

"Korban dikenali pihak keluarga melalui ciri khas pada bagian gigi, yakni adanya tambalan di antara dua gigi atas dan susunan gigi bawah kanan yang tidak rata," terang Kapolres.

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, menelusuri aktivitas terakhir korban, serta mengumpulkan berbagai alat bukti hingga akhirnya mengarah kepada mantan pacar korban berinisial MAP. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/5/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian menambahkan, sebelum mayat ditemukan, suami korban sempat melaporkan istrinya hilang ke Polres Lahat karena tidak pulang selama lebih dari tiga hari.

"Dari hasil penyelidikan, laporan orang hilang tersebut mengarah kepada korban yang ditemukan di Sungai Enim. Dari situlah tim bergerak cepat mengumpulkan saksi dan barang bukti hingga akhirnya pelaku berhasil diungkap," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna merah yang digunakan untuk mengangkut jasad korban, dua unit handphone milik korban, kunci kamar hotel, bukti pembayaran hotel, pakaian pelaku, kayu bekas terbakar, kain hangus terbakar, serta sisa ember yang digunakan saat membakar jasad korban. Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini