Temuan Baru: Arya Daru Malam-malam ke Rooftop Gedung Kemlu dan Tinggalkan Tas Belanja Sebelum Ditemukan Tewas

- Kamis, 24 Juli 2025 | 09:40 WIB
Temuan Baru: Arya Daru Malam-malam ke Rooftop Gedung Kemlu dan Tinggalkan Tas Belanja Sebelum Ditemukan Tewas


MULTAQOMEDIA.COM
- Penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan masih terus diselidiki polisi. Arya Daru sebelumnya ditemukan tewas di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Fakta baru terkait kematian Arya Daru pun terungkap. Fakta tersebut terkait sebelum Arya ditemukan meninggal di dalam kamar indekosnya.

Sebelumnya, setelah pulang kerja pada sore hari, Arya Daru diketahui masih berkomunikasi dengan istrinya Meta Ayu. Saat itu, Arya baru saja selesai berbelanja pakaian di mal.

Tapi setelah itu, komunikasi keduanya terputus. Hingga pada malam harinya sang istri menelepon penjaga kos untuk memeriksa keadaan Arya.

Sumber kumparan yang melihat rekaman CCTV mengatakan, setelah pulang berbelanja dasi dan celana dalam, Arya Daru sempat kembali ke kantor Kemlu di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Arya Sempat Berada di Rooftop Gedung Kemlu


Kata sumber kumparan, Arya Daru terlihat membawa tas ranselnya dan kantong belanja. Arya lalu menuju rooftop Gedung Kemlu melalui tangga darurat yang berada di lantai 12. 

Di sana, menurut sumber kumparan, Arya sempat melihat-lihat kondisi sekitar. Tangannya berada di pembatas dinding lalu mengangkat sedikit bahunya dan melihat ke arah bawah.

Namun, hal itu tak berlangsung lama. Arya Daru kemudian turun kembali ke bawah. Arya Daru lalu terlihat keluar gedung Kemlu tanpa membawa tas ranselnya dan juga kantong belanjanya. Dia kemudian memberhentikan taksi di tengah gerimis untuk kembali ke indekosnya.

Sebelumnya, pada rekaman CCTV yang kumparan dapat Rabu (16/7), Arya Daru tiba dan langsung menuju kamarnya. Kemudian pada 23.25 WIB, ia pergi membuang sampah yang dibungkus kantong plastik hitam, ke ujung lorong area kos itu.

Arya nampak pakai kemeja dan celana Panjang hitam. Ia masuk ke tempat pembuangan sampah, lalu keluar tak lama kemudian. Ia lalu kembali ke kamarnya.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan ada tiga tempat penting terkait aktivitas Arya sebelum ditemukan tewas. Temuan itu, kata Anam, bisa menjadi salah satu rangkaian mengungkap tabir penyebab kematian Arya Daru.

"Ini ada tiga spot atau tiga tempat yang penting. Satu adalah kos-kosan, bagaimana tanggal 7 sampai 8, almarhum ini mulai beraktivitas sampai kemudian almarhum ditemukan meninggal. Itu spot pertama, itu detail banget, dijelaskan jam per jam, detik per detik itu ada rekam jejaknya," kata Anam, Rabu (23/7).

"Terus spot berikutnya adalah pusat perbelanjaan. Di Jakarta ya, pusat perbelanjaan itu aktivitasnya apa, yang rekam jejak digitalnya juga ada, yang dengan siapa saja juga ada. Habis itu, yang berhubungan dengan tempat bekerja, itu juga ada rekam jejak digitalnya dan cukup rapi ditelusuri," sambungnya.
Anam menyebut tiga tempat itu sangat penting untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

"Dalam tiga spot ini, yang penting satu ini berhubungan dengan aktivitas, yang kedua rekam jejak digitalnya ada, yang berikutnya yang juga gak kalah penting adalah berhubungan juga dengan barang," ujarnya.

"Nah dari tiga spot yang penting ini, khususnya di tanggal 7 dan 8, itu mencerminkan bagaimana kejadian di kos-kosan itu apa, rangkaian peristiwanya sampai di kos-kosan tergambar sangat rapi, dan bukti jejak digitalnya, bukti kesaksiannya ada," sambungnya.

Anam mengatakan sebetulnya kasus ini tinggal selangkah lagi, yaitu menunggu hasil autopsi. 
"Oleh karenanya, kasus ini sebenarnya tinggal nunggu otopsi, kecuali ada perkembangan yang lain. Tinggal nunggu hasil otopsi yang mendalam," kata dia.

Sebelumnya, Kompolnas juga sudah bertemu keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta, Minggu (21/7).

Choirul Anam mengatakan, timnya datang untuk mendalami sejumlah hal krusial, mulai dari kronologi hingga latar belakang korban.

Sumber: kumparan

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini