MULTAQOMEDIA.COM -Puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggeruduk markas DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster, menolak rencana larangan penjualan rokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok DPRD melalui Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Tolak larangan rokok di tempat hiburan malam," tulis salah satu spanduk yang dibentangkan massa.
Massa KPJ menilai kebijakan larangan ini justru berpotensi mematikan usaha hiburan yang selama ini bergantung pada pengunjung dewasa. Mereka mendesak DPRD lebih bijak dan realistis dalam merumuskan Raperda, terutama dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap pekerja hiburan malam.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI