MULTAQOMEDIA.COM - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, merespons pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi soal adanya agenda politik besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ray yang dikenal sebagai aktivis 98 sekaligus pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini menilai pernyataan Jokowi itu sebagai bentuk adanya kepanikan.
"Adanya kepanikan yang terjadi di keluarga Pak Jokowi. Kepanikan karena serangan politik terhadap diri dan keluarganya seperti gelombang. Belum selesai satu hal, muncul lagi yang lain," kata Ray kepada Tribunnews.com, Kamis (17/7/2025).
Ray mencatat sedikitnya ada empat isu besar yang kini membayangi keluarga Jokowi.
Selain tuduhan ijazah palsu dan wacana pemakzulan Gibran, turut mencuat pula operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara yang dikaitkan dengan Gubernur Bobby Nasution, menantu Jokowi.
Selain itu, ada pula proses penegakan hukum yang menyasar sejumlah pembantu Jokowi di kabinet sebelumnya.
"Bisa dibayangkan, isu yang menerpa Pak Jokowi dan keluarganya bergulir di antara persoalan hukum dan politik," ujar Ray.
Kepanikan ini, lanjut Ray, membuat pencapaian Jokowi selama menjabat Presiden selama sepuluh tahun seolah terpinggirkan.
"Makin sedikit kawan atau teman yang berada di belakang atau terjun serta mengawal Pak Jokowi dan keluarganya. Yang terlihat sekarang hanya para relawannya," tuturnya.
Dia menuturkan, dulu PDI Perjuangan masih menjadi penopang saat isu sensitif seperti ijazah palsu muncul ke permukaan. Namun, akibat perseteruan politik yang terjadi belakangan ini, sokongan itu kian menghilang.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU