MULTAQOMEDIA.COM -Diperolehnya salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan merupakan kemenangan rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Bonatua dalam video yang diunggah akun Facebook Naura Antik dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.
Awalnya, ia menjelaskan telah mendapat undangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU untuk menjawab somasi yang dilayangkannya pada 25 Agustus 2025 usai keluarnya Peraturan Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Karena memang sudah masa waktu untuk menjawab itu kan ada dalam Undang-Undang KIP setelah 30 hari dan sudah habis memang masanya dengan hari ini, makanya mereka jawab semalam kasih e-mail terus saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka,” kata Bonatua.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia