MULTAQOMEDIA.COM -Hakim Konstitusi Arsul Sani memperlihatkan foto-foto wisuda dan ijazah asli serta fotokopi legalisir gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University Polandia.
Dokumen-dokumen tersebut ia perlihatkan saat menggelar konferensi pers menjawab tuduhan ijazah palsu yang kini sedang menyeretnya.
“Saya menulis disertasi berjudul Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada,” ujar Arsul sambil menunjukkan beberapa berkas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 17 November 2025.
Disertasi tersebut bahkan diterbitkan dalam sebuah buku berjudul Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM, Dialektika Kontraterorisme di Indonesia
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019