PDIP Tegaskan Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Pilkada Murah
Multaqomedia.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam Rakernas I PDIP, partai berketetapan untuk mempertahankan sistem pilkada langsung sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Rekomendasi penting ini dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, pada Senin, 12 Januari 2026. PDIP menegaskan bahwa pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan dan kepastian masa jabatan lima tahun.
Rekomendasi Rakernas PDIP: Teknologi dan Penegakan Hukum
Menanggapi kekhawatiran maraknya politik uang (money politics) akibat tingginya biaya politik, PDIP mengajukan solusi konkret. Rekomendasi Rakernas mengusulkan transformasi sistem pemungutan suara dengan menerapkan e-voting atau teknologi sejenis untuk menekan anggaran tanpa mengorbankan kualitas demokrasi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia