PDIP Tegaskan Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Pilkada Murah
Multaqomedia.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam Rakernas I PDIP, partai berketetapan untuk mempertahankan sistem pilkada langsung sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Rekomendasi penting ini dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, pada Senin, 12 Januari 2026. PDIP menegaskan bahwa pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan dan kepastian masa jabatan lima tahun.
Rekomendasi Rakernas PDIP: Teknologi dan Penegakan Hukum
Menanggapi kekhawatiran maraknya politik uang (money politics) akibat tingginya biaya politik, PDIP mengajukan solusi konkret. Rekomendasi Rakernas mengusulkan transformasi sistem pemungutan suara dengan menerapkan e-voting atau teknologi sejenis untuk menekan anggaran tanpa mengorbankan kualitas demokrasi.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019