Selain e-voting, rekomendasi tersebut juga menekankan:
- Penegakan hukum yang kuat terhadap pelanggaran pemilu, termasuk praktik money politics.
- Pencegahan praktik "mahar politik" atau pembiayaan untuk rekomendasi calon.
- Pembatasan biaya kampanye yang ketat.
- Peningkatan profesionalitas penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).
Kedaulatan Rakyat di Atas Kekuatan Modal
Jamaluddin Idham, yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, menegaskan bahwa setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Sistem pilkada yang bersih diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang berdedikasi untuk kesejahteraan rakyat.
"Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita," tegas Jamaluddin. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemimpin daerah berasal dari pilihan rakyat yang jujur dan adil, bukan dari hasil transaksi politik.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019