Selain e-voting, rekomendasi tersebut juga menekankan:
- Penegakan hukum yang kuat terhadap pelanggaran pemilu, termasuk praktik money politics.
- Pencegahan praktik "mahar politik" atau pembiayaan untuk rekomendasi calon.
- Pembatasan biaya kampanye yang ketat.
- Peningkatan profesionalitas penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).
Kedaulatan Rakyat di Atas Kekuatan Modal
Jamaluddin Idham, yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, menegaskan bahwa setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Sistem pilkada yang bersih diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang berdedikasi untuk kesejahteraan rakyat.
"Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita," tegas Jamaluddin. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemimpin daerah berasal dari pilihan rakyat yang jujur dan adil, bukan dari hasil transaksi politik.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI