Selain e-voting, rekomendasi tersebut juga menekankan:
- Penegakan hukum yang kuat terhadap pelanggaran pemilu, termasuk praktik money politics.
- Pencegahan praktik "mahar politik" atau pembiayaan untuk rekomendasi calon.
- Pembatasan biaya kampanye yang ketat.
- Peningkatan profesionalitas penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).
Kedaulatan Rakyat di Atas Kekuatan Modal
Jamaluddin Idham, yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, menegaskan bahwa setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Sistem pilkada yang bersih diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang berdedikasi untuk kesejahteraan rakyat.
"Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita," tegas Jamaluddin. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemimpin daerah berasal dari pilihan rakyat yang jujur dan adil, bukan dari hasil transaksi politik.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia