Selain e-voting, rekomendasi tersebut juga menekankan:
- Penegakan hukum yang kuat terhadap pelanggaran pemilu, termasuk praktik money politics.
- Pencegahan praktik "mahar politik" atau pembiayaan untuk rekomendasi calon.
- Pembatasan biaya kampanye yang ketat.
- Peningkatan profesionalitas penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).
Kedaulatan Rakyat di Atas Kekuatan Modal
Jamaluddin Idham, yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, menegaskan bahwa setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Sistem pilkada yang bersih diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang berdedikasi untuk kesejahteraan rakyat.
"Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita," tegas Jamaluddin. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemimpin daerah berasal dari pilihan rakyat yang jujur dan adil, bukan dari hasil transaksi politik.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU