Ia menegaskan, semua bentuk kompromi dan ajakan perdamaian tersebut ditolak secara keras. Khozinudin menyatakan tidak akan pernah berdamai dengan apa yang disebutnya sebagai kebohongan, kepalsuan, dan kezaliman.
Ijazah Palsu Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Dirundingkan
Dalam sejumlah kesempatan di media, tawaran perdamaian disebut disampaikan secara terbuka, termasuk ajakan untuk “sowan ke Solo”. Khozinudin menampik semua itu dengan tegas.
“Ijazah palsu tidak bisa direstorasi dengan perdamaian menjadi asli. Ijazah palsu harus diuji dan diadili di pengadilan, bukan dinegosiasikan,” tegasnya.
Ia menilai ada upaya sistematis untuk menghindari proses persidangan terbuka dengan membangun narasi perdamaian. Targetnya adalah meredam kasus ini agar tidak sampai diuji di muka pengadilan.
Komitmen untuk Lanjutkan Perjuangan Hukum
Di akhir pernyataannya, Khozinudin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang konsisten mengawal proses hukum, termasuk para tersangka, tim hukum, aktivis, dan media.
“Pesan kami tegas: kami menolak berdamai dengan kepalsuan, kebohongan, dan kezaliman. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan,” pungkas Ahmad Khozinudin.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia