Rapat Pleno juga menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 NU akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2026. Sebelum muktamar, PBNU akan menyelenggarakan terlebih dahulu Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama sebagai tahapan konstitusional yang diamanatkan dalam tradisi organisasi.
Pengembalian Mandat dan Perbaikan Tata Kelola
Rapat Pleno menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Selain itu, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural.
Organisasi juga berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola, mencakup administrasi dan keuangan, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penegasan Penyelesaian Masalah Internal
Serangkaian keputusan ini menegaskan bahwa seluruh persoalan internal yang sebelumnya berkembang telah diselesaikan melalui jalur musyawarah, kebijaksanaan para masyayikh, serta mekanisme organisasi yang sah.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019