Rapat Pleno juga menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 NU akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2026. Sebelum muktamar, PBNU akan menyelenggarakan terlebih dahulu Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama sebagai tahapan konstitusional yang diamanatkan dalam tradisi organisasi.
Pengembalian Mandat dan Perbaikan Tata Kelola
Rapat Pleno menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Selain itu, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural.
Organisasi juga berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola, mencakup administrasi dan keuangan, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penegasan Penyelesaian Masalah Internal
Serangkaian keputusan ini menegaskan bahwa seluruh persoalan internal yang sebelumnya berkembang telah diselesaikan melalui jalur musyawarah, kebijaksanaan para masyayikh, serta mekanisme organisasi yang sah.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia