"Selama lima tahun hingga 2024, ada ruang dan kesempatan yang cukup untuk mengoreksi pelemahan itu. Faktanya, tidak ada langkah pemulihan, sekecil apapun, yang dilakukan," ujarnya.
Pelemahan itu, menurutnya, mencakup perubahan status kelembagaan, penyempitan kewenangan, hingga polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemecatan 57 pegawai KPK.
Oleh karena itu, Praswad mengimbau publik untuk tidak langsung percaya pada pernyataan dukungan sebelum ada bukti kebijakan resmi. Ukuran keseriusan, katanya, adalah tindakan nyata, bukan retorika.
"Seluruh informasi dan pernyataan yang beredar harus dianggap belum benar sampai terbukti sebaliknya. Perlu keberanian politik untuk memulihkan independensi KPK secara utuh," jelas Praswad.
Ia menegaskan bahwa penguatan KPK harus diwujudkan dalam keputusan nyata yang mengembalikan mandat dan independensi lembaga sesuai semangat awal pembentukannya pada 2002.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq