Prabowo Tegaskan Hukum Bukan Alat Serang Lawan Politik, SMRC: Jangan Lanjutkan Tradisi Buruk
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, menyoroti praktik penggunaan hukum sebagai alat melawan lawan politik yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Weaponization of law itu adalah praktik yang terjadi sejak zaman Jokowi dan berlanjut sampai sekarang," ujar Saidiman seperti dikutip dari Inilah.com, Senin (16 Februari 2026).
Dia menekankan, Presiden Prabowo Subianto tidak perlu melanjutkan tradisi yang dinilai merusak ini. Apalagi, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut telah mendapatkan dukungan dari koalisi partai politik yang luas.
"Tidak ada urgensi bagi dia untuk memperalat hukum demi menjaga loyalitas partai-partai politik," ungkap Saidiman.
Komitmen Prabowo: Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Sebelumnya, dalam pidato pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta Selatan, Jumat (13 Februari 2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuatnya terhadap penegakan hukum yang adil.
"Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.
Prabowo menyatakan sebagai kepala negara yang memegang mandat rakyat, dirinya bertanggung jawab memastikan supremasi hukum berjalan dengan benar. Ia bahkan menyatakan keberanian untuk menggunakan hak konstitusional seperti abolisi dan amnesti jika menemukan ketidakadilan.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi, Tudingan Dibeli Jokowi Dibalas Laporan Pencemaran Nama Baik
Kritik Pedas Mohammad Sobary ke Jokowi: Ijazah UGM dan Nalar Politik yang Dipertanyakan
PDIP Sindir Tahlilan di Rumah Jokowi: Politisasi Agama atau Tradisi?
Dukungan untuk Jokowi Luntur? Analisis Kritik Partai & Masyarakat Terhadap Manuver Politik