Nazif menyoroti penyelenggara negara yang tak mampu membedakan patriotisme dan kritik kebijakan. Menurutnya, kritik kebijakan itu setia pada data dan sains. Patriotisme belum tentu, yang umumnya mengandalkan kecintaan submisif kepada negara.
"Bagaimanapun, karena negara mengurus hajat orang banyak, negara harus diselenggarakan secara kritis, bukan submisif. Suara kritis harusnya dilindungi, bukan dimentahkan, apalagi diteror," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti PVRI, Zikra Wahyudi, menyatakan pernyataan Presiden Prabowo dapat memberi ruang bagi kekerasan terhadap kebebasan berpendapat semakin leluasa. Sebab, selama ini premanisme politik yang membungkam kebebasan berpendapat belum pernah terungkap akuntabilitasnya.
"Ini zona abu-abu yang bisa bergerak secara terstruktur tapi seolah tanpa aktor intelektual," ujarnya.
Karena itu, ia pun mempertanyakan sikap kritis dan integritas Andrie terhadap pemerintah apakah dapat disebut pengamat atau aktivis yang tidak patriotik. Mengingat, kepercayaan publik kepada penyelenggara negara dan kepolisian telah anjlok signifikan.
"Bila pelaku penyiraman air keras kepada Andrie gagal ditemukan, maka di manakah komitmen penyelenggara negara dan kepolisian kepada demokrasi dan HAM? Dengan berulangnya teror dan kekerasan kepada suara kritis dan pejuang HAM, negara sebenarnya telah gagal menjamin demokrasi dan HAM," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ancaman Geopolitik Indonesia: Yusril & Pakar Bongkar Kerentanan Negara di Tengah Perebutan Pengaruh AS-China
Analis Ungkap Tujuan Safari Politik Jokowi: Dukung Program Prabowo demi Gibran di 2029
PDIP Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli UGM Saat Safari Politik Keliling Indonesia
Didesak Banyak Pihak, Dino Patti Djalal Minta Presiden Prabowo Kurangi Frekuensi Perjalanan Dinas ke Luar Negeri