"Sekaligus merembes kepada kegagalan kinerja Kementerian Perdagangan," sambungnya menegaskan.
Lulusan S2 Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini juga memandang bahwa tekanan dalam tata kelola ekonomi pangan dan energi domestik saat ini memperlihatkan lemahnya pengendalian distribusi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Ia menyoroti bahwa harga Minyakita yang seharusnya disubsidi dan dikendalikan pemerintah, justru sudah tidak sesuai HET sebelum adanya rencana kenaikan harga.
"Maka, ketika harga Minyakita yang seharusnya bersubsidi atau dikendalikan oleh pemerintah, tetapi di lapangan sudah tak sesuai dengan HET sebelum terjadi rencana kenaikan," tuturnya.
"Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan pengawasan pasar, rantai distribusi, dan ketidakberdayaan menyelesaikan kemungkinan adanya permainan spekulan," demikian Zulhas menambahkan.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019