"Sekaligus merembes kepada kegagalan kinerja Kementerian Perdagangan," sambungnya menegaskan.
Lulusan S2 Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini juga memandang bahwa tekanan dalam tata kelola ekonomi pangan dan energi domestik saat ini memperlihatkan lemahnya pengendalian distribusi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Ia menyoroti bahwa harga Minyakita yang seharusnya disubsidi dan dikendalikan pemerintah, justru sudah tidak sesuai HET sebelum adanya rencana kenaikan harga.
"Maka, ketika harga Minyakita yang seharusnya bersubsidi atau dikendalikan oleh pemerintah, tetapi di lapangan sudah tak sesuai dengan HET sebelum terjadi rencana kenaikan," tuturnya.
"Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan pengawasan pasar, rantai distribusi, dan ketidakberdayaan menyelesaikan kemungkinan adanya permainan spekulan," demikian Zulhas menambahkan.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia